en id

Berita

> Menuju CSR
Sistem Informasi Pelayanan Publik Menu
Berita

BANDARA SAM RATULANGI KEMBALI MEMUSNAHKAN PROHIBITED ITEMS

28 Feb 2018

kembali ke list


Manado -PT. Angkasa Pura I Selaku Penanggung Jawab Keamanan Penerbangan Bandara Sam Ratulangi mengadakan pertemuan bersama instansi terkait yang tergabung dalam Airport Security Committee (ASC) diantaranya Kepala Otoritas Bandara Wilayah VIII Manado, Kepala Kepolisian Resor Manado, Komandan Pangkalan TNI-AL Sam Ratulangi, serta semua instansi terkait lainnya, untuk membahas program kerja maupun sistem koordinasi serta pembagian peran masing-masing instansi dalam menjaga keamanan di Bandara Sam Ratulangi Manado, (28/2)

Airport Security And Safety Departement Head R. Bambang Triyono selaku PTS General Manager Bandara Sam Ratulangi Manado saat membuka kegiatan tersebut, “Marilah kita sama-sama memberikan kontribusi serta aktif dalam penerapan tugas dan tanggung jawab dalam menjaga keamanan di bandara ini” ucap Bambang.

Pertemuan ini dilanjutkan dengan kegiatan pemusnahan barang yang dilarang diberangkatkan dalam pesawat udara (prohibited items) berupa minuman keras jenis Captikus (Flammable liquid) sejumlah 287 liter, benda-benda tajam seperti gunting, pisau, cutter dan sejenisnya sejumlah 1121 buah, korek api dengan bahan bakar gas 3580 buah dan Aerosol sebanyak 48 buah.

Kegiatan yang berlangsung di lapangan depan kantor administrasi Bandara Sam Ratulangi ini merupakan rutinitas per triwulan jika volume prohibited items ini sudah melebihi kapasitas, sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 80 Tahun 2017 Tentang Program Keamanan Penerbangan Nasional, dan Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor: SKEP 2765/XII/2010 tentang tata cara pemeriksaan keamanan penumpang, personel pesawat udara dan orang perseorangan yang diangkut dengan pesawat udara.

Memasuki triwulan tahun 2018 ini, tercatat terdapat penurunan prohibited items yang tersita khususnya cairan berupa jenis minuman keras captikus. “Di Triwulan IV tahun 2017 sejumlah 453 liter dan yang dimusnahkan tadi 287 liter, kedepannya semoga temuan barang terlarang seperti ini makin sedikit, dan menunjukkan bahwa masyarakat sudah semakin peduli dengan keselamatan penerbangan,” disampaikan kembali oleh Bambang. [Humas MDC]