en id

News

> Go to CSR
Public Service Information System Menu
News

WALIKOTA MANADO PANTAU PENERAPAN SE GUBERNUR SULUT DI BANDARA SAM RATULANGI MANADO

06 Jul 2021

kembali ke list


MANADO – Menindaklanjuti penerapan Surat Edaran Gubernur Sulawesi Utara No. 440/21.4093/Sekr-Dinkes tahun 2021, dimana dalam poin kedua disebutkan bahwa seluruh pelaku perjalanan yang tiba di Bandara Sam Ratulangi wajib Rapid Test Antigen saat kedatangan, Walikota Manado didampingi Wakil Walikota Manado dan jajaran Forkopimda Kota Manado, meninjau pelaksanaan Rapid Test Antigen di area kedatangan terminal Bandara Sam Ratulangi Manado pada Selasa (6/7/2021) siang.

Dalam kunjungannya, Walikota Manado, Andrei Angouw, memantau langsung alur pelayanan pemeriksaan Rapid test Antigen kepada penumpang Garuda Indonesia GA 601 yang baru tiba dari Jakarta. Pada kesempatan tersebut, Walikota Manado memeriksa perkembangan hasil Rapid Test Antigen yang telah dilaksanakan hari ini.

“Menurut laporan, sampai dengan hari ini terdapat 50 orang yang hasil Rapid Test  Antigennya positif, dimana 47 orang  terkonfirmasi positif setelah dilakukan test PCR, 2 orang diantaranya masih menunggu hasil test PCR, sementara 1 orang sudah terkonfirmasi negatif. Semuanya sementara menjalani karantina di Bapelkes,” ujar Andrei.

Andrei juga menyampaikan bahwa seluruh Forkopimda akan turut serta membantu pelaksanaan Pemantauan tentang Pelaksanaan PPKM Covid 19 di Bandara Internasional Samratulangi begitu juga dengan TNI POLRI yang bertugas.Terkait pemberlakuan PPKM darurat di Kota Manado, Andrei menghimbau agar masyarakat yang belum di vaksin untuk segera melakukan vaksinasi dan menghindari kerumunan. 

“Masyarakat dihimbau kalau bisa tidak keluar rumah jika tidak terlalu penting, jika merasa tidak enak badan atau merasa ada kontak erat dengan penderita Covid-19 segera lakukan isolasi mandiri dan melakukan test antigen atau PCR, supaya tidak menularkan kepada orang lain, untuk kebaikan kita bersama,” tambah Andrei.

Sementara itu, General Manager Angkasa Pura I Bandara Sam Ratulangi Manado yang menerima langsung kunjungan Walikota beserta Forkopimda Manado, menyatakan siap untuk mendukung setiap kebijakan Pemerintah terkait ketentuan pelaku perjalanan orang dalam negeri pada masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat guna menekan laju  penyebaran Covid-19 yang belakangan ini meningkat cukup tajam.

“Kami mohon kerja sama dan dukungan dari seluruh pengguna jasa Bandara Sam Ratulangi Manado untuk secara kooperatif menjalankan kebijakan yang telah diatur oleh pemerintah sebagai bentuk upaya menekan laju penularan Covid-19. Bagi masyarakat yang  harus melakukan perjalanan udara pada masa PPKM Darurat ini diharapkan dapat menyiapkan dokumen syarat penerbangan dengan teliti, serta tiba di bandara sekitar 3 jam sebelum waktu keberangkatan demi kelancaran proses keberangkatan dan menghindari penumpukkan pemeriksaan dokumen syarat perjalanan,” tandas Mingus.

Turut hadir dalam kunjungan Walikota Manado di Bandara Sam Ratulangi Manado, Wakil walikota Manado, Dandim 1309 Manado, Kadis Ops Lanudsri Manado, Danpomal Manado, Kasi Intel Kejari Manado, Sekda Manado, Asisten 1 Pemkot Manado, dan Kabid Pencegahan Penyakit Menular Dinkes Manado. [HUMAS MDC]


GENERAL MANAGER


MINGGUS GANDEGUAI

Humas Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado
Telepon : +62 431 814320
Website : https://samratulangi-airport.com/id
Twitter : @HumasMdc
Instagram : @samratulangi_airport
Facebook : Bandara Sam Ratulangi Manado
Tiktok : @samratulangi_airport