Manado - Dalam rangka menjamin terselenggaranya Keamanan yang maksimal di Daerah Keamanan Terbatas (DKT), PT. Angkasa Pura I Bandara Sam Ratulangi mengundang pimpinan instansi terkait yang memiliki akses langsung di DKT untuk bersama-sama menandatangani Letter Of Agreement/LOA (Nota Kesepakatan), Jumat (30/9). LOA yang ditandatangani terkait dengan pembagian tanggung jawab dan koordinasi keamanan pada acces control menuju Daerah Keamanan Terbatas di Bandar Udara.
Adapun Instansi yang memiliki Acces langsung ke Daerah Keamanan Terbatas di Bandara Sam Ratulangi yaitu Lanud TNI AU, Lanud TNI AL, Airnav Indonesia Distrik Manado, BMKG dan Pertamina DPPU Bandara Sam Ratulangi.
Acara penandatanganan LOA dilaksanakan di ruang Serbaguna Manguni pada pukul 15.30 WITA dan dihadiri oleh General Manager Bandara Sam Ratulangi Nugroho Jati yang sekaligus membuka acara penandatanganan tersebut. Adapun yang hadir dari instansi terkait yaitu Komandan Lanud TNI AL Mayor Yulmintardi, Kadis Ops Lanud TNI AU Mayor Dolfie Kaligis mewakili Komandan Lanud, Distrik Manager Airnav Veibert Mawikere dan Wakil Kepala Pertamina DPPU Bandara, Yantje mewakili Kepala DPPU sementara dari BMKG tidak berkesempatan hadir tapi telah melakukan konfirmasi untuk tetap ikut menandatangani kesepakatan tersebut. Bertindak sebagai saksi penandatanganan adalah Perwakilan dari Otoritas Bandara Wilayah VIII Muslim Pontoh.
"Pembagian tanggung jawab dan koordinasi dengan instansi terkait dalam mengamankan penggunaan acces menuju Daerah Keamanan Terbatas sangat diperlukan agar tidak terjadi tumpang tindih aturan karena semua instansi pasti memiliki SOP atau Protap pengamanan masing-masing," ujar Jati. Dirinya juga menambahkan bahwa LOA yang ditandatangani bersama ini adalah fleksibel yang artinya sewaktu waktu dapat dilakukan perbaikan sesuai dengan adanya perubahan aturan di instansi masing-masing. [HUMAS MDC]